Kontrak Penyewaan Kebutuhan Jamaah di Saudi Diharapkan Lima Tahun Sekali

31-08-2015 / KOMISI VIII

Kementerian Agama dan DPR diharapkan dapat menyepakati agar penyewaan kebutuhan jamaah di Saudi seperti pemondokan, katering, dan transportasi bisa ditetapkan sekali dalam lima tahun. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay belum lama ini.

“Tidak salah kan kalau Kemenag dan pihak penyedia pemondokan, katering, dan transportasi menandatangani kontrak sekali dalam lima tahun. Dengan menetapkan penyewaan kebutuhan jamaah haji sekali dalam lima tahun, maka persoalan penyiapan kebutuhan jamaah tidak selalu menjadi masalah setiap tahun. Karena pada kenyataannya penyediaan kebutuhan-kebutuhan itu memerlukan waktu yang cukup lama,”jelasnya.

Meski demikian ditambahkan Saleh, kualitas pemondokan, katering, dan transportasi tetap harus dievaluasi. Di dalam klausul kontrak nantinya perlu ditambahkan bahwa jika ada kerusakan dan kualitas yang turun, maka pihak pemilik berkewajiban untuk memperbaikinya.

Selain itu, menurut Saleh , pemerintah dan DPR juga perlu segera menyempurnakan UU No. 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan haji. Ini dinilai penting mengingat dinamika persoalan haji berubah secara cepat. Termasuk diantaranya soal antrian yang semakin panjang, kuota, dan yang tidak kalah pentingnya disahkannya  UU Pengelolaan Keuangan haji pada akhir tahun lalu.

"Saat ini, RUU penyelenggaraan haji dan umroh sudah memasuki tahap finalisasi draft di Komisi VIII. Kami berharap akhir tahun 2015 ini Undang-Undang tersebut telah disahkan,"harap Saleh (ayu), foto :naefurodjie/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...